Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan eighteen tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait.
Dengan penangkapan A alias M ini, sebanyak 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tersebut.
Maraknya judi online terus membuat berbagai pihak untuk terus berbenah memberantas hal tersebut terutama pemerintah dan juga regulator.
"Modus operandi para pelaku yaitu bekerja sama secara kolektif melakukan kegiatan melawan hukum dengan menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada ketiga Web page
Kebijakan pengetatan tersebut tak lepas dari maraknya kasus TPPO di Kamboja sejak dua tahun terakhir. Pemerintah ingin kejahatan kemanusiaan itu tidak kembali memakan korban.
Namun, kesulitan teknis ini tidak membuat Komdigi mundur. Evaluasi terhadap anggota tim pemblokiran merupakan bagian dari upaya untuk membuat proses tersebut lebih efektif.
“Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan situs judi online terus diawasi dan diblokir. Pemantauan ini akan terus kami lakukan untuk mengurangi aksesibilitas terhadap situs ilegal tersebut,” kata Kapolri.
Modusnya adalah dengan mengumpulkan uang setoran dari para bandar yang kemudian digunakan untuk melindungi situs-situs tersebut.
Salah satu alasan evaluasi ini penting adalah karena adanya beberapa kejadian yang menunjukkan bahwa oknum-oknum non-PNS terkadang tidak cukup memiliki kontrol yang ketat dalam menjalankan tugas mereka.
Kisah ketagihan judi: Mantan Expert pasang taruhan Rp1 miliar, lalu hilang segalanya dan bangkit kembali
Tetapi jika masalah hal itu read more terkait dengan kesenangan, maka perlu membatasi akses serta mengalihkan dengan kegiatan lain yang lebih produktif dan bermakna seperti ibadah atau meditasi.
Sebab, meski dulu Budi Arei sempat menyebut adanya empat bandar besar yang mengendalikan judi daring, hingga saat ini tidak ada tindakan apa pun terhadap mereka.
Saat terbang ke Kamboja, mereka selalu dicurigai bekerja di industri judi online alias ”judol” sehingga tidak diizinkan melintas. Padahal, tidak semua WNI di sana bekerja di industri ”judol”.
"Kami akan bekerja memutus suplai sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus demand ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil.